Apa pengertian dari narkoba? Bagaimana penyebaran narkoba di masyarakat? Efek apa yang disebabkan oleh narkoba? Apa saja jenis-jenis narkoba?
1.
PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan
Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Napza adalah
singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Nikotik
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang artinya ‘kelenger’, merujuk
pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak sadarkan diri (fly), sedangkan
dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke obat yang membuat penggunanya
kecanduan.
Narkotika
secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,
dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring berjalannya waktu keberadaan
narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru menghancurkan. Awalnya
narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak
terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba
menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat
medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa
sakit.
Alkohol
adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian
yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan distilasi atau
fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan perlakuan terlebih
dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun yang diproses
dengan cara
mencampur
konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung
etanol.
Yang
dimaksud dengan narkotika meliputi :
Golongan
Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja,
hashish.
Golongan
Koka : kokain, crack.
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat Adiktif
Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika
menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD,
obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika
yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
- Alkohol : Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
- Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
- Kanabinoida : Ganja, hashish.
- Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
- Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia
lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu. Halusinogenika, LSD,mushroom,
mescalin.
Tembakau
(mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem.
Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu,
alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner
cat, lem, nikotin, kafein).
2.
PENYEBARAN
Hingga kini
penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan
keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk
selalu menjauhi Narkoba.
3.
EFEK NARKOBA
Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD Stimulation,
efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang
lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna
lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan,
efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif,
Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak, contohnya ganja, heroin , putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin,
sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana).
Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia,
terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia
(mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala,
berkeringat dan menggigil, dan mual.
Sabu-sabu,
adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah
gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup
anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering,
sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi,
hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut,
insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang,
serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4.
JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun
jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya
adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk
kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida.
Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya
penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang
dapat membuat pemakainya mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi pengguannya. Pengaruh
tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat ,
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek
ketergantungan bagi pemakainya.
5. FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan
narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1.
Lingkungan sosial
- Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
- Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
- Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2.
Kepribadian
- Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
- Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
6.
MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan
ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat
kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai
sumber minyak.
Namun
demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini
lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak
tempat disalahgunakan.
Di sejumlah
negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman
ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah
varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau
tidak ada sama sekali.
Sebelum ada
larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan.Bagi
penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga
dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini
ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin
pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi
rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan
ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga
dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang
berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah
oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini
Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan
mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu.
Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan
heroin karena efek adiktif.
Sekian dulu penjelasan dari Saya tentang Narkoba, sampai berjumpa lagi di Pembahasan berikutnya yah :) Good Bye..
mantap gan postingnya,, untuk kewaspadaan ini..
BalasHapushttp://blogeraceh.blogspot.com/2013/01/backlink.html
ayo gan salingFollow, Like Fpage, G+ dan tukarlink.. ;)
sukses gan.. follow + fp nya, yg laen nyusul.. hehe
BalasHapus